Diduga Pelaku Gemot, Enam Remaja Diangkut Dit Sabhara Poldasu

Enam Remaja

topmetro.news – Disaat pemerintah menganjurkan kepada masyarakat agar dirumah saja. Tampaknya tidak berlaku pada enam remaja ini.

Pasalnya, saat pihak kepolisian lagi gencar-gencarnya melakukan razia untuk membubarkan adanya orang-orang berkumpul. Tidak halnya dengan para remaja yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka nekat berkumpul, akan tetapi mereka berkumpul dengan membawa sejata tajam dan diduga anggota Genk Motor (gemot).

Enam Remaja Diamankan Dari Jalan Jamin Ginting

Ke enamnya terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, parang dan satu buah gir, yang diduga untuk melakukan tindak kejahatan atau melakukan tawuran.
Para remaja ini diringkus Dit Sabhara Poldasu, Minggu (26/4/2020) dini hari sekira pukul 04.00 wib, di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Adapun ke enam remaja yang diringkus diantaranya, Mikael Ginting (18) warga Jalan Bunga Lau I Gang Tarigan Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, Yazu Bukit (18) warga Jalan Bunga Rinte Gan Bukit Permai No. 5A, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Ronaldo Ginting (17) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Kerjasama No. 4, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan,
Egi Gilang Armana Purba (16) warga Jalan Bunga lau No. 5 Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, Nikola Sembiring (16) Jalan Petunia Raya Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, dan Rizki Pangestu Karo karo (16) warga Jalan Bunga Lau Ujung Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi yang diterimanl Minggu (26/4/2020) siang menyebutkan, ditangkapanya para remaja tersebut. Dit Sabhara Poldasu melaksanakan patroli di Jalan Kecamatan Medan Tuntungan. Saat itu, petugas melihat segerombolan anak remaja yang sedang berkumpul. Merasa curiga dan tak mau kumpulan remaja tersebut kabur.

Petugas dari Sat Sabhara Poldasu, langsung meringkus ke enam remaja tersebut. Ketika digeledah, petugas menemukan senjata tajam dari enam remaja yang diamankan.

Selanjutnya, ke enam remaja tersebut oleh petugas Dit Sabhara dibawa ke Mapolsek Deli Tua, untuk proses lebih lanjut mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH, ketika di kinfirmasi membenarkan penangkapan para remaja yang membawa sajam.

“Ya banar. Ke enam remaja saat sedang dalam pemeriksaan setelah diserahkan Dit Sabhara Poldasu tadi pagi,” jelas Zulkifli.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment