Ada Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pesta Ultah di Hotel

Polisi bubarkan pesta

TOPMETRO.NEWS – Polisi bubarkan pesta ultah (ulang tahun). Inilah yang dilakoni Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru yang membubarkan kerumunan massa yang mengadakan acara ulang tahun di Deli Hotel Medan, Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020) malam. Aksi polisi bubarkan pesta itu dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo.

Polisi Bubarkan Pesta, Dilapor Warga

Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Medan Baru mengatakan pembubaran acara itu bermula dari laporan masyarakat.

Mendapat informasi itu, pihaknya memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.

”Setelah dicek, ternyata benar bahwa di Restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun,” kata Martuasah Tobing seperti diberitakan JawaPos.

Pelaksana Acara Diangkut

Petugas kemudian meminta para tamu undangan untuk pulang ke rumah masing masing.

Sementara pihak hotel dan yang pelaksana acara dibawa ke Polsek Medan Baru.

BACA ARTIKEL ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Masyarakat, NKRI Utuh Terjaga

”Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Karena pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona,” ujar Martuasah Tobing.

Ini Imbauan Polisi

Atas kejadian itu, dia mengimbau kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk dapat mengikuti protokol pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona penyebab Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA | Bupati Dukung Kapolres Karo Bubarkan Massa Berkerumun

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menegaskan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi social distancing, phsycal distancing, maupun stay at home untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih sangat minim. Sehingga harus diingatkan berulang-ulang.

“Masih banyak laporan, masyarakat minim kesadaran mematuhi imbauan yang sudah berulang-kali ditegaskan oleh Pemkab Karo. Sehingga kita menggugah kembali kesadaran masyarakat untuk menggelar apel penyemprotan ulang disinfektan,” ujar Yustinus Setyo Indriono di sela-sela memberikan pengarahan kepada Tim Polri/TNI, Damkar, Satpol, Dinkes dan BPBD Karo, Selasa (31/3/2020), di Kantor Gugus Tugas Kabanjahe.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JawaPos

Related posts

Leave a Comment