topmetro.news – Kakak beradik menjambret? Inilah yang terjadi di Siantar. Ponsel merk Vivo milik korban, Ajira Rabuka Ulya (17) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilaporkan dijambret sepasang kakak beradik. Tak pelak lagi, mereka terpaksa diboyong ke Polsek Siantar Barat.
Kakak Beradik Menjambret Hampir Diamuk Massa
Kedua terduga yakni, Ara Siahaan (23) dan Maria Siahaan (20) warga Jalan Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat itu nyaris babak belur diamuk warga. Ini setelah korban memergoki keduanya di dalam rumahnya, Senin (27/4/2020).
Informasi dihimpun dari Ajira Rabika mengatakan, sebelumnya dirinya bersama 6 orang temannya, Senin (27/4/2020) sekira pukul 05.35 WIB hendak olahraga pagi menggunakan sepeda dayung di inti Kota Siantar.
Ponsel di Kantong Celana
Namun, setibanya di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan Lapangan Adam Malik, Ajira dihampiri kedua terduga. Lalu merampas HP Vivo miliknya yang disimpan di kantong celananya.
“Sempat orang itu nanya ‘kau mau kemana dek’. Lalu saya didorong dan mengambil HP dari kantong celana,” ungkap Ajira.
Tak terima HP miliknya dibawa kedua terduga, Ajira mengejar pelaku.
Ini termasuk melakukan pengecekan imei HP miliknya. Pengecekan yang dilakukan korban saat itu tak sia-sia, sehingga keduanya pun berhasil dijemput paksa dan diboyong ke Polsek Siantar Barat.
BACA ARTIKEL ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Masyarakat, NKRI Utuh Terjaga
“Saya kenal kali cewek itu, karena saat kejadian kami lama tatapan. Warga pun bilang orang itu sering melakukan jambret,” ujar Ajira.
Sementara Maria dan Ara membantah tudingan korban.
Terduga Pelaku Diserahkan Warga
“Kami gak tau apa-apa bang. Bukan kami pelaku nya. Tadi mereka malah main hakim sendiri, makanya saya minta untuk dibawa ke kantor polisi saja, biar terbongkar siapa pelakunya,” kata Maria dengan nada yang keras.
Terpisah, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Esron Sinaga seperti dilansir Lintangnews membenarkan kedua terduga pelaku penjambretan diserahkan warga.
Dia menyebutkan, pihaknya kini sedang memintai keterangan keduanya.
BACA SELENGKAPNYA | 3 Kali Menjambret, Pelaku Curanmor Ditembak
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang pelaku curanmor ditembak polisi.
Sementara 3 orang rekannya hingga kini masih diburon (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO). Tindakan tegas inilah yang diakukan personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terhadap seorang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor). Persis di bagian betisnya, peluru polisi terpaksa bersarang. Ini lantaran pelaku mencoba melarikan diri.
Diketahui, pelaku bernama Dedy Zulkarnain (30) warga Jalan Pahlawan Gang Sepakat No 8 Medan. Dirinya diringkus berdasarkan Nomor LP/556/K/ III/2020/SPKT PERCUT tanggal 8 Maret 2020, atas laporan korbannya Puji Wahyudi (27) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
reporter | jeremitaran
sumber/foto | lintangnews
