Anggota DPRD Medan Soroti Sanksi Bagi Warga yang tak Bermasker

sanksi tegas

topmetro.news – Legislator DPRD Medan, Erwin Siahaan menilai, pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan KTP, belum tentu memberikan efek jera.

“Sanksi yang diberlakukan kepada warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah sejak 1 Mei 2020 lalu terkesan belum efektif. Karena masih banyak warga yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Medan No. 11 Tahun 2020 tersebut,” katanya, di Medan, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, razia dan saksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker, baiknya diimbangi dengan upaya lebih gencar dan humanis. Yakni dengan cara membagikan masker secara gratis ke seluruh penjuru Kota Medan.

Apalagi, lanjutnya, Pemko Medan telah melaksanakan ‘Gerakan 1 Juta Masker’ untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Namun, Erwin meragukan pembagian 1 juta masker gratis tersebut telah didistribusikan seluruhnya.

Masker dan Anggaran

Karena itu, Ketua Fraksi Gabungan (Partai Hanura, PSI dan PPP) itu mengemukakan, pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan dewan tentang perlunya dibentuk tim pengawas untuk mengetahui secara lebih rinci mekanisme dan jumlah masker yang telah dibagikan.

Selain masker, kata dia, tim pengawas tersebut juga akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan, apakah dana APBD Medan untuk penanganan Covid-19, sudah tepat sasaran.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Erwin.

Sebelumnya, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengemukakan, bahwa kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah merupakan kebutuhan. Hal itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Pemko Medan akan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Diakui Akhyar, jumlah tersebut masih kurang. Karena penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Sehingga pembagian masker gratis lebih diproritaskan kepada warga kurang mampu.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment