Kecamatan Deli Tua Salurkan BST Tahap II Kepada 944 Kepala Keluarga

Kecamatan Deli Tua

topmetro.news – Sebanyak 944 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), langsung di pimpin oleh Camat Deli Tua Wakil Karo-karo, didampingi Sekretaris Kecamatan Sandy Sihilombing, para Lurah, Kades, Polsek Deli Tua, Danramil 15/DT. Pembagian BST turut jga dibantu oleh pihak PT. Pos Indonesia.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial ini, dilaksanakan di Jambur Deli Persada, Jalan Kesehatan, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (6/6/2020) pagi sekira pukul 08.20 wib. Bantuan ini dibagikan kepada 944 Kepala Keluaraga (KK), kepada masyarakat yang membutuhkan dalam masa pendemi Covid-19 saat ini.

“Setiap Kepala Keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu, dari Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat,” jelas Camat Deli Tua Wakil Karo-karo saat diwawancarai.

Masyarakat yang didominasi para kaum ibu-ibu ini sangat tertib dan mengikuti protokol yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Seluruh yang mengambil BST ini mengikuti protokol yang sudah dianjurkan Pemerintah, dengan memakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak,” ungkap Wakil Karo-karo dengan wajah riang.

Dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial Pusat ini. Masyarakat Kecamatan DeliTua, bisa sangat terbantu.

“Masyarakat yang mendapatkan BST ini, merupakan masyarakat yang sudah didata melalui Kementerian Sosial sebelumnya,” ucap Karo-karo.

“Kita berharap bantuan ini bisa mengurangi masyarakat masyarakat dalam mengahadapi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumya pihak Kecamatan Deli Tua, Kabapten Deli Serdang, Sumatera Utara, juga telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat, pada Sabtu (30/5/2020) yang lalu.

Bantuan sebesar Rp.600 ribu tersebut juga di berikan kepada 944 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dari Kementerian Sosial.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment