Persiapan Pilkada, KPU Medan Siapkan SK Pengaktifan Kembali PPK

persiapan Pilkada Serentak

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang oleh pemerintah disepakati pada 9 Desember mendatang.

Salah satu persiapan yang mereka lakukan yakni menggelar koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dimana PPK ini sebelumnya sempat dinonaktifkan terkait penundaan pilkada yang sempat diwacanakan akibat Covid-19.

“Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan,” kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (8/6/2020).

Rinaldi mengatakan, langkah persiapan yang mereka lakukan tersebut masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.

“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,” ujarnya.

Jadual Baru Pilkada

Diketahui, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan. Hal itu karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut akibat dampak Covid-19.

Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadual baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka mereka akan diaktifkan kembali.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment