topmetro.news – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, memastikan draf kebijakan new normal (kenormalan baru) Sumut sudah selesai dibahas ditingkat Pemprov Sumut.
Dan per 1 Juli 2020 mendatang, kebijakan new normal itu direncanakan berlaku untuk seluruh wilayah Sumut. “Draf sudah selesai,” ujar Edy Rahmayadi menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/06/2020).
Progres draf new normal menurut Edy, sudah dikirimkan kepada bupati dan wali kota se-Sumut.
“Agar lebih dia spesisifik, di daerah masing-masing sekarang di bahas bupati dan wali kota,” kata Edy.
Pembahasan di tingkat Pemkab dan Pemko itu tujuannya agar mengakomodir situasi dan kondisi sesuai daerah masing-masing.
“Masing masing berbeda, Kota Medan berbeda. Kalau dia berbicara di daerah Danau Toba berbicara tentang pariwisata, untuk ekonominya. Tapi untuk kesehatan, protokol kesejatan sama, itu hampir mirip,” jelas Edy.
Bedanya adalah soal bagaimana menjalankan ibabah karena semua daerah tidak sama. “Kalau Islam dia harus, contoh ini salah satunya, harus sudah wuduh dia dari tempatnya, dia keluar itu sudah berwuduh hingga di masjid dia tidak lagi,” sebutnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Minta New Normal tak Diberlakukan Bagi Pelajar
Kemudian soal aktivitas di pasar tradisional yang dikenal rawan penularan virus corona, menurut Edy Rahmayadi juga menjadi poin yang diatur dalam new normal oleh masing-masing Pemkab dan Pemko.
Lebih lanjut Edy menyebutkan masing-masing bupati dan wali kota sudah harus mengirimkan kembali draf yang telah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah itu, ke Gubernur Sumut pada 20 Juni 2020.
Kemudian Pemprov Sumut terlebih dahulu merampungkannya sebelum dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan.
Sambil menunggu draf new normal itu disetujui pusat, sembari dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat oleh masing-masing pemerintah daerah. “Kita berharap 1 Juli 2020 sudah diterapkan,” ungkap Edy.
Penulis | Erris JN