Seratusan PK5 Jalan Kemiri telah resmi memiliki IUMK

seratusan PK5

topmetro.news – Seratusan pedagang kaki lima (PK5) Jalan Kemiri Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota telah resmi memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk peningkatan akses pemberdayaan dari pemerintah.

“Saat ini masih dalam proses ke Dinas terkait,” kata Fauzi selaku manajer UKM Indonesia Maju. Menurutnya, Indonesia Maju aalah Jasa Pengembangan Usaha/Business Development Service (BDS) untuk UMKM dan Koperasi serta perluasan akses pasar UMKM di Sumatera Utara.

“Program kita menyapa dan mendata UMKM di sekitar kita, memberikan saran dan pendampingan dan memperluas akses pasar antar UMKM yang saat ini terkoneksi di jaringan UKM Indonesia maju sebanyak 1000 lebih,” sebut Fauzi didampingi Fahmi Nasution.

Ditambahkan, dengan data yang akurat tentunya akan dapat memberikan saran dan solusi yang tepat bagi UMKM serta memudahkan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk percepatan perkembangan UMKM di Indonesia khususnya di Sumatera utara.

“Program ini tidak cuma untuk pedagang PK5 Jalan Kemiri, tapi juga dihampir seluruh pasar tradisional yang ada di kota Medan dan sekitarnya. Agar mereka lebih terberdayakan,” pungkasnya.

Menurutnya, Indonesia Maju adalah Jasa Pengembangan Usaha/Business Development Service (BDS) untuk UMKM dan Koperasi serta perluasan akses pasar UMKM di Sumatera Utara.

Sementara itu, Fahmi Nasution menambahkan, dalam hal pemberdayaan para PK5 di Jalan Kemiri, pihaknya bukan bermaksud mengambil alih pengelolaan pasar. Karena nantinya para pedagang kaki lima yang ada di sepanjang Jalan Kemiri dan sekitarnya akan tergabung dalam sebuah kooperasi yang diberi nama kooperasi Pedagang Jalan Kemiri.

“Jadi, kehadiran kami lebih kepada pendamping dalam rangka pemberdayaan para pedagang Jalan Kemiri yang secara legalitas yuridis mendapatkan pengakuan sebagai pelaku UMKM yang memang menjadi concern bapaj Presiden RI, bapak Jokowi,” tegasnya.

Reporter | Marwan

Related posts

Leave a Comment