topmetro.news – Dua kali perwakilan masyarakat Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil melakukan protes ke kantor bupati karena tidak menerima manfaat bantuan BLT Dana Desa.
Seperti yang dikatakan oleh Koordinator Aksi Mariah (57) yang menyayangkan sikap kepala desa yang tidak memasukkan mereka kedalam penerima manfaat BLT Dana Desa. Padahal menurutnya, dia tidak ada mendapat bantuan apa pun selama ini.
Sementara itu Kepala Desa Tanah Bara Sidul mengatakan, bahwa para IRT yang melakukan aksi ke kantor bupati tersebut benar adalah warganya yang tidak mendapat bantuan BLT.
“Ia benar mereka warga saya. Saya bukan tidak memberi mereka bantuan BLT. Melainkan kita sebagai aparatur desa sudah sepakat bahwa penerima bantuan BLT tetap memperhatikan aturan kriteria yang 14 poin tersebut,” ucap Sidul, Jumat (19/6/2020).
“Bukan mereka saja yang tidak mendapat bantuan BLT tersebut. Namun ada ratusan warga. Jadi bagaimana kita bisa cairkan kepada mereka toh dana BLT kalau dibagikan kesemuanya tidak mencukupi,” sambung dia.
“Karena dana tidak cukup kita melakukan pendataan. Dan kita rembukkan siapa saja yang berhak menerima bantuan BLT tersebut,” masih sebutnya.
Prioritas BLT
Menurut dia, sedikitnya ada 46 KK yang mereka beri bantuan BLT. Dan sekitar 400 KK lagi memang tidak ada mendapat bantuan apa pun. Namun, katanya, apa daya anggaran untuk BLT tidak mencukupi bila dibagikan ke semuanya.
“Saya selaku kepala desa sebenarnya berharap seluruh warga saya mendapatkan bantuan BLT tersebut. Apalagi mereka yang mendatangi kantor bupati itu hanya segelintir warga saya yang tidak mendapat bantuan BLT. Masih banyak lagi yang belum mendapatkan,” tutur Dul.
“Karena anggarannya sudah jelas 30 persen dari anggaran dana desa, semuanya serba salah. Semua menuntut padahal uang tidak cukup. Mau tidak mau kita prioritaskan yang mendapat bantuan BLT tersebut bagi lansia, warga kurang mampu dan lainnya yang kita anggab wajar mendapat manfaat BLT tersebut,” jelasnya.
“Kalau kita bagikan dari 30 persen anggaran itu, sedikitnya ada 191 orang yang mendapatkan. Namun dengan kriteria yang 14 poin tidak ada orangnya, karena kita berjalan dengan hukum dan peraturan,” tutup Dul.
reporter | Rusid Hidayat Berutu