Antar Pesanan, Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Katamso

sepasang kekasih pengedar sabu

topmetro.news – Polsek Pancur Batu, meringkus sepasang kekasih sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin (22/6/2020) malam sekira pukul 21.45 wib, di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, persisnya disamping Katamso Land.

Kedua tersangka sepasang kekasih yang diringkus yakni, Binsar Kariaman Simanjuntak (44) warga Jalan Bunga Rinte Perum Kluster No 09, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,
Wenny Astuti (36) warga Jalan Sampali Gang Tawon Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Ditangkap Dari Info Warga

Informasi yang dihimpun Selasa (23/6/2020) menyebutkan, ditangkapnya kedua tersangka oleh personel Reskrim Pancur Batu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dimana sepasang kekasih akan menjual narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Brigjend Katamso.

Mendapat infomasi itu, petugas Reskrim Polsek Pancur Batu langsung meluncur ke tkp dan memantau lokasi.

“Tak lama berselang sepasang kekasih melintas mengendarai sepeda motor RX King BK 3049 BI, di Jalan Katamso,” kata Kapolsek Pancur Batu melakui Kanit Reakrim AKP Sahril Siregar SH MH.

Baca Juga: Pancurbatu Ringkus 3 Pemilik Sabu, Dua Diantaranya Wanita

Lanjut diterangkan Sahril Siregar, Tim melakukan penghadangan dan langsung meringkus keduanya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang pelaku wanita bernama Wenny.

“Ketika digeledah didalam raket nyamuk tersebut, didapati enam paket sabu sebanyak 6 bungkus,” jelas Sahril Siregar.

Saat diintograsi, Wenny mengutarakan bahwasannya sabu tersebut milik Binsar Simanjuntak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sepasang kekasih pengedar sabu langsung digiring ke Mapolsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut.

“Imbas perbuatannya kedua tersangka di kenakan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment