6 Kali Memerkosa Pria Ini Dijuluki Predator Kolor Ijo

Predator Kolor Ijo

TOPMETRO.NEWS – Predator kolor ijo, begitulah predikat yang disematkan kepada Darwin (39). Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas ini akhirnya berhasil diciduk tim Satreskirim Polres Rohil bekerjasama dengan personil Polsek Panipahan.

Sekadar diketahui Darwin alias predator kolor ijo itu diciduk polisi karena kerap kali mencuri dengan kekerasan serta pemerkosaan terhadap korbannya.

Predator Kolor Ijo Beraksi Sejak 2002

Darwin beraksi sejak tahun 2002 di lokasi yang sama di pemakaman warga Tionghoa yang berada di jalan Kuburan Cina Kepenghuluan Teluk Pulai, dan tidak heran kalau dia dijuluki sebagai Predator kolor ijo.

Darwin diamankan tim gabungan pada 19 Juni kemarin setelah adanya laporan korban pemerkosaan yang masih dibawah umur.

Korban NH (15) gadis dibawah umur dan pasangannya MI (20).

Pacaran di Kuburan Cina

Menurut laporan korban NH dan MI, mereka sedang asik berpacaran di Cina pada 17 Juni sekitar pukul 22:00 wib.

Waktu yang hampir larut malam itu, tiba-tiba dari arah semak belukar sang kolor ijo muncul dengan menggunakan pakaian serba hitam dan memakai penutup kepala dan wajah.

Setelah mendekati korban, Darwin yang membawa senjata pisau cuter dan bambu runcing mengancam korban dan meminta semua barang berharga korban agar diserahkan kepadanya.

Sikat Harta Benda, Korban Diperkosa

Tak puas dengan barang berharga milik korban, Darwin pun melakukan pemerkosaan terhadap anak yang dibawah umur itu. Namun sebelum memperkosa NH, Darwin terlebih dahulu mengikat tangan MI pada setang sepeda motor menggunakan tali tas.

”Jangan apa apakan cewekku bang, kalau mau ambil, ambillah semua barang barang kami,” ujar MI memohon belas kasih.

”Aku tak perlu barang barang kau ini, aku mau cewek kau. Kalau kalian bersuara, mati kubuat nanti kalian,” ancam Darwin.

Usai menyetubuhi NH, Darwin kemudian pergi membawa barang barang milik korban. Selanjutnya korban pada 18 Juni membuat laporan ke Polsek Panipahan.

Dengan gerak cepat, pada 19 Juni sekitar pukul 21:00 wib, tim gabungan Satreskirim Kubah dan Polsek Panipahan melakukan pengepungan dikediaman tersangka di Jalan Bakti Dusun III Kepenghuluan Panipahan Darat.

Ditemukan Alat Isap Sabu

Dari kediaman tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk vivo dan satu handphone merk xiaomi. Selain barang bukti milik korban, polisi juga menemukan pisau cuter, baju lengan panjang warna hitam.

Bukan hanya itu, di kamar pelaku, polisi juga menemukan adanya satu set bong alat isap narkoba serta satu paket kecil butiran bening yang diduga sabu sabu milik tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dalam konferensi persnya mengatakan, menurut pengakuan pelaku sejak tahun 2002 sudah sebanyak enam kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan itu.

”Seingat pelaku ada enam kali melakukannya, tapi kita yakin lebih dari itu,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK MH, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dan Kassubag Humas AKP Juliandi SH.

Takut Aib Korban Terbongkar

Namun lanjut Nurhadi, selama itu para korban tidak ada yang berani melaporkan kejadian itu ke Polisi karena korban yang diduga melakukan tindakan mesum di kuburan itu takut kalau aibnya terbongkar ke umum.

Nurhadi menambahkan, pesan moral dari kejadian ini agar para orang tua lebih waspada untuk mengawasi anak-anaknya yang berpacaran.

”Untuk anak-anak kami yang ada di Rohil, yang berpacaran agar memperhatikan waktu dalam berpacaran dan jangan mencari kesempatan ditempat tempat gelap, karena hal itu aka menimbulkan niat seseorang untuk berbuat jahat,” jelasnya.

Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat 1E tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun kurungan dan undang undang perlindungan anak Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Diperkosa saat Memasak, Awal Mula Derita Anak Cianjur

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, diperkosa saat memasak di dapur, jadi awal mula malapateka yang meninpa dirinya.

Ya, dialah seorang wanita berinisial N (34) asal Cianjur-Jawa Barat. Niat bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Bahrain, Timur Tengah untuk membantu perekonomian suami, bukan keinginannya. Namun menjadi seorang tenaga kerja wanita (TKW) harus jadi pilihan meski harus merasakan tekanan bathin lantaran diperlakukan tak seononoh oleh anak majikannya.

reporter | Dpsilalahi
sumber | spiritriau

Related posts

Leave a Comment