Kena Dampak PHK, Suami Ajak Istri dan Bawa Balitanya Curi Motor

Kena Dampak PHK

TOPMETRO.NEWS – Akibat kena dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) keluarga ini tampak panik. Tak pelak lagi, Feri Subekti (35), warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap aparat Polres Klaten karena kasus pencurian sepedamotor. Dalam aksinya, Feri turut mengajak sang istri Putri (24), warga Kecamatan Ceper.

Kena Dampak PHK, Sudah 10 Kali Curi Motor

Total pasangan suami istri (pasutri) ini telah mencuri motor sebanyak 10 kali dalam beberapa pekan terakhir.

Pasutri ini telah menikah selama tiga tahun, dikaruniai satu anak yang masih balita dan pernah dibawa untuk mencuri motor.

Aksi nekat Feri semakin menjadi-jadi setelah dia kena dampak PHK dari salah satu perusahaan baja di Ceper, Klaten akibat pandemi Covid-19.

Petualangan Pelaku Tamat

Petualangan suami istri ini berakhir setelah keduanya beraksi di Kecamatan Bayat, Klaten awal Maret lalu.

Saat itu, keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 2923 AC milik warga Bayat yang sedang menonton wayang kulit di Joglo Tumiyono Bayat.

Semula, Feri dan Putri berangkat ke Bayat dari rumah kontrakannya di Kecamatan Delanggu menuju Joglo Tumiyono Bayat.

Bukan Menonton Wayang tapi Curi Motor

Di lokasi itu, Feri dan Putri tidak bertujuan menonton wayang kulit, melainkan mencari sasaran sepeda motor.

Saat tengah malam, Feri mencuri sepeda motor Honda Supra X yang terparkir di pinggir jalan jauh dari lokasi pertunjukan wayang.

Feri lantas ditangkap polisi di warung es di Ceper, Jumat (19/6/2020).

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka di antaranya satu kunci letter Y dan satu sepeda motor Honda Supra X.

“Hasil pengembangan, pasutri ini ternyata telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Klaten. Masing-masing TKP itu, di Bayat (1 TKP), Ceper (lima), Wonosari (2), Tulung (1),” kata Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugraha, mewakili Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Parkir di Lokasi Umum

Saat mencuri, Feri dan istri mengincar sepedamotor yang diparkir di tempat umum.

“Suami bertugas sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci letter Y. Sedangkan, istri yang mengawasi situasi,” jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

“Dari aksi para pelaku itu, mereka sempat terekam kamera CCTV. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Butuh Biaya Bayar Kontrakan

Sementara itu, Feri mengatakan dirinya dilanda kebingungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah kena PHK akibat pandemi Covid-19.

Namun sebelum Covid-19, dirinya sudah pernah mencuri sepeda motor. Kejahatannya semakin menjadi-jadi setelah di-PHK dari tempat kerjanya di pabrik baja di Ceper.

“Saya di-PHK dari pabrik baja di awal pandemi Covid-19. Istri saya sebagai IRT. Setelah itu, saya sempat berjualan es di Ceper. Lantaran butuh duit untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, saya mencuri sepeda motor mengajak istri saya,” ujar Feri.

Dia mengaku sudah mencuri di 10 TKP di Klaten. Dua sepeda motor sudah dijual. Mengejutkannya, Feri pernah mengajak anaknya yang masih balita saat mencuri.

“Dari TKP itu, saya sudah pernah mencuri sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Selain mengajak istri, saya juga pernah mengajak anak saya yang masih balita. Saya sebenarnya takut (digebuki) juga jika tertangkap massa,” kata Feri.

BACA SELENGKAPNYA | Bawa 2 Anak Kecilnya, Suami Istri Curi Motor

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, suami istri curi motor sambil bawa kedua anaknya dibekuk personil Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebuah motor matic oleh kedua pelaku. Parahnya mereka berdua pasangan suami istri atau pasutri yang ketika beraksi membawa 2 orang anaknya.

Sekadar diketahui, suami istri curi motor lokasi kejadiannya di salah satu Kantor Pemasaran Property Jalan Raya Cadas-Kukun Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar, Kemis Kabupaten Tangerang.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | suara

Related posts

Leave a Comment