Gelapkan Sepeda Motor, Buruh Bangunan Masuk Bui

TOPMETRO.NEWS – Kamal alias Sueb (32) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Darul Ikhlas, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Selasa (18/4).

Buruh bangunan tersebut ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik Siti Jamilah Siregar (32) warga Jalan Titi Pahlawan Gang Memar, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

“Tersangka kita tangkap karena mengelapkan sepeda motor Honda Beat BK 6225 AEN milik korban Siti Jamilah,” kata Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane SH.

Pane mengatakan bahwa tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHPidana. “Tersangka terkena kasus penggelapan dan tersangka kita tangkap berdasarkan laporan dari korban,” kata Ismail Pane.

Ismail Pane mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka bahwa sepeda motor tersebut dipinjam kemudian dilarikan oleh tersangka pada 14 Februari lalu. Kemudian tersangka menjualnya.

“Saat ini tersangka sedang dimintai keterangannya,” kata perwira satu balok emas dipundaknya itu.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment