Pemko Medan Tak Serius Terapkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru

Tempat Hiburan Malam

topmetro.news – Pemko Medan dinilai tidak serius mensosialisasi dan menerapkan Perwal 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pademi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan. Terbukti, banyak tempat hiburan khususnya hiburan malam yang mengabaikan kebijakan tersebut.

“Kita akui bahwa masih banyak tempat hiburan maupun tongkrongan di Medan yang mengabaikan aturan jaga jarak. Hal ini tidak terlepas akibat ketidakseriusan Pemko Medan menegakkan aturan yang telah dibuat,” ungkap anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah kepada topmetro.news, Rabu (15/7/2020) sore.

Pemko Medan Harus Ambil Sikap

Sejatinya, bila menemukan adanya pelanggaran seperti keramaian, Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus turun untuk membubarkan dan mengingatkan masyarakat.

Afif khawatir, Covid-19 sulit dihilangkan dari Kota Medan bila masyarakat maupun Pemko tidak benar-benar menjalankan aturan hidup baru, khususunya aturan jaga jarak.

Baca Juga:Gerakan Klik Serentak’ Tandai Awal Coklit Data Pemilih di Kota Medan

“Aturan itu dibuat seperti tidak jelas, tanpa kajian yang pasti. Seperti di pasar, diperintahkan untuk membuat gugus tugas, siapa gugus tugasnya? Darimana anggarannya? Panduannya bagaimana? Klasifikasinya seperti apa? Dasarnya darimana? Kan tidak ada disebutkan dalam perwal itu,” sindir Afif.

Khusus untuk tempat hiburan, kata Afif, ada wacana Pemko juga untuk mengeluarkan perwal terkait. Pihaknya memastikan akan mengawasi perwal tersebut, apakah dijalankan atau tidak.

“Kita akan sidak ke semua lini. Kita mau protokol kesehatan ini dijalankan dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan pula, dibuat tapi tidak jelas apa fungsi dan tugasnya,” beber Afif.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment