Otak Pelaku Pembacokan Perwira Poldasu Dibekuk

TOPMETRO.NEWS – Tim Jahtanras Polrestabes Medan menangkap otak pelaku pembacokan menggunakan kapak kepada perwira Polda Sumut AKP AR Rangkuti, pada Kamis (6/4) lalu, di Jalan Jermal 15, Gang Harapan, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Denai.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan berinsial A warga Jalan Jermal 15, Gang Harapan Medan. “Totalnya sebanyak 7 orang yang sudah dijebloskan ke penjara,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/4).

Kata, dia, pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku membuat perwira Poldasu bersimbah darah dan dirawat di rumah sakit terdekat. Sehingga perlu penindakan tegas dilakukan polisi untuk menangkap para pelakunya tersebut.

Selaku orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, Sandi akan tetap komit dalam pemberantasan narkoba dis etiap kampung yang rawan dari peredaran narkoba. Karena itu, para pelaku yang sudah digulung itu melanggar pasal 214 ayat (1) ayat (2) ke 2e Subs Pasal 160 atau Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 dari KUHPidana. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” paparnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan itu masing-masing Daman Hasibuan warga Jalan Jermal 15 Gang Haji Medan, Syaparuddin alias Udin Pendek warga Jermal, Gang Haji Medan, Bayu Rizky Anandika warga Jalan Keramat Indah No 15, Khairuddinalias Udin Metik warga Jalan Jermal 15, Gang Mesjid Medan, Rudi Iswanto Jalan Keramat Indah Gang Dojo, Manal Alfuady Saragih warga Jalan Jermal 15 Gang Mesjid Medan dan Pelaku Berinsial A.

“Target operasi (TO) masing-masing Anto Codet, Agus Ramasnyah, Om dedi, Oki, Manal, Rudi Iswanto, Suhardi alias Adi Godang, Sile, Hendrik dan Mahdi,” tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment