Polsek Medan Area dan Satpol PP Kota Medan Menggelar Razia Masker

razia masker

topmetro.news – Guna mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Medan, tim gabungan dari Polsek Medan Area dan Satpol PP Kota Medan menggelar razia masker di seputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area, Senin (3/8/2020).

Dalam kegiatan razia ini juga melibatkan Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak, Personil Unit Lantas, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmad A. S Harahap, dan Personil Satpol PP Kota Medan.

Razia ini dilakukan dengan dasar Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Perintah Lisan Kapolsek Medan Area perihal pendampingan Satpol PP dalam rangka razia masker .

Satpol PP Kota Medan Menyita KTP yang Terkena Razia Masker

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengatakan, Personil Polsek Medan Area mendampingi Satpol PP  Kota Medan melaksanakan razia masker terhadap masyarakat seputaran pasar Sukaramai.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yaitu Satpol PP akan menyita sementara KTP.

“Terhadap masyarakat yang tidak memakai masker Satpol PP akan menyita sementara KTP masyarakat tersebut” ucapnya

Pengaturan Lalu Lintas

Selain melakukan razia masker petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di seputaran pajak Sukaramai untuk mengantisipasi memadatnya arus lalu lintas di persimpangan Jalan AR. Hakim dan Jalan Denai.

Dalam razia ini juga dilakukan penghimbauan di pajak Sukaramai dan mengarahkan masyarakat agar terbiasa memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas sehari-hari. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Jadi tetap menggunakan masker apabila berada di luar rumah” ucapnya.

Reporter | Nita Veronika Simbolon

Related posts

Leave a Comment