Mantaf !!! Polsek Delitua Razia Preman, 2 Jukir Liar ”Nyangkut”

juru parkir delitua

Soalnya Meresahkan Masyarakat.

TOPMETRO.NEWS – 2 orang juru parkir (jukir) liar terpaksa diamankan Polsek Delitua dari Jalan Besar Karya Wisata dan Brigjend Hamid Medan. Kedua pria warga Jalan Jamin Ginting Medan itu, bernama MAES (31) dan  INDIRWAN (28).

Mereka ditangkap di areal parkir, Senin (20/2) sekira pukul 11.00 Wib, pada Operasi Premanisme, lantaran mandat parkirnya telah kadarluarsa.

Selanjutnya jukir itu diboyong ke Komando Polsek Delitua guna dilakukan pembinaan serta diberikan pengarahan dan kemudian diminta buat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan 2 jukir tersebut.

Penangkapan mereka dikarenakan banyak laporan dari pengendara di kawasan Jalan Jamin Ginting, Brigjend Hamid dan Jalan Karya Wisata kerapa terjadi pemungutan liar dengan modus bayar parkir.  ”

”Benar, kita amankan, mereka kita bawa ke Polsek karena mandat parkirnya sudah tidak berlaku lagi. Selanjut keduanya membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kita pulangkan ke keluarga,” terang Wira.(TM-008/02)

Related posts

Leave a Comment