Sempat Kabur dari RS Bhayangkara, Tahanan Narkoba Diringkus Reskrim Delitua

sempat kabur dari RS Bhayangkara

topmetro.news – Walaupun sempat kabur dari RS. Bhayangkara, Hendrik Yanto alias Yanto (41) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Rahmad Ujung, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, Reskrim Polsek Delitua lagi kembali mengamankannya, Rabu (19/8/2020).

Bahkan petugas tidak sampai 24 jam untuk menangkap tahanan kasus narkoba dari Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Informasi menyebutkan, petugas membawa Hendrianto alias Anto ke RS. Bhayangkara karena mengalami luka pada kaki kanan.

Namun pada Rabu (19/8/2020) sekira pukul 22. 00 WIB, petugas jaga berinisil Aiptu MS menggunakan mobil  membawa tersangka untuk menemui Siti Maharani. Mereka pergi ke Jalan Perkampungan Pantai Burung Lorong I Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Sempat Kabur Dari RS Bhayangkara, Tersangka Lari ke Tepi Sungai

Namun saat akan kembali ke RS. Bhayangkara, tersangka kabur menuju tepi sungai.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH yang mendapat kabar kalau tahanannya yang ke rumah sakit Bhayangkara kabur, langsung melakukan pengejaran bersama Panit luarnya, Ipda Elia Karo-karo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Medan Kota, petugas mengetahui keberadaan tersangka pada seputaran Jalan Teratai Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Petugas langsung melakukan pengejaran ke sebuah rumah temannya bernama Krisna. Usai ditangkap kembali, petugas reskrim Polsek Delitua langsung memboyong tersangka yang sempat kabur dari RS Bhayangkara ke komando.

Tidak Sampai 24 Jam

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020) mengatakan, petugas berhasil mengamankan tersangka Hendrik Yanto alias Yanto berhasil kembali dalam waktu tak sampai 24 jam.

“Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kebali kebalik jeruji besi tahanan Polsek Delitua,” kata AKP Zulkifli Harahap.

Baca Juga: Reskrim Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Kapolsek menjelaskan, saat ini petugas jaga berinisial Aiptu MS masih diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Selama menjalani perawatan di RS. Bhayangkara Medan, petugas jaga berinisial Aiptu MS sudah empat kali membawa tersangka keluar sel tahanan. Namun petugas tidak memborgol tangannya. Tersangka sudah berencana kabur dari sel tahanan RS. Bhayangkara. Tersangka memberitahukan hal tersebut kepada Siti Maharani, karena mengaku sudah tidak tahan lagi berada dalam penjara,” pungkas AKP Zulkifli Harahap.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment