TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Bosar Maligas menangkap pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di 2 lokasi berbeda, Kamis (11/5) malam.
Berawal dari tertangkapnya Kurniadai alias Takur (20), Warga Huta IV Nagori Pagar Bosi di Jalan Kebun Afdeling 1 Padang Matinggi Nagori Aek Gerger Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, ketika melintas mengendarai sepeda motor.
Sebelum ditangkap, petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba. Setelah dilakukan pengintaian dan menunggu di Jalan Kebun Afdeling 1 Padang Matinggi, pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil palstik transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna biru BK 5426 IO.
Pelaku mengaku membeli narkoba tersebut sabu seharga Rp150 ribu dari seseorang bernama Idham Manurung (54), Warga Afdeling 1 Lama Kebun PTPN IV Padang Matinggi.
Tanpa menunggu lama, petugas menuju kediaman Idham. Dari rumah Idham, petugas kembali mengamankan 2 Paket Plastik Klip transparan diduga berisikan sabu, 1 unit handphone warna hitam, uang tunai Rp800 ribu.
Pengakuan Idham, narkoba tersebut dibeli dari Kabupaten Asahan yang didapat dari Anto Bram, warga Nagori Simpang Pete Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Petugas tidak berhasil menemukan Anto di rumahnya.
Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.(TMN)
