TOPMETRO.NEWS – Bupati JR Saragih diduga tutup mata terhadap berbagai kasus pungutan liar (Pungli) di jajaran Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Simalungun. Oleh karena itu tim Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) didesak untuk segera turun tangan dan bertindak.
“Sepertinya sudah penyakit akut untuk praktek pungli ini. Dan butuh waktu kalau pemerintah diminta untuk memperbaiki kualitas SKPD-nya. Maka kita dorong tim Saber Pungli untuk tindak itu,” sebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri kepada TOP METRO, kemarin.
Diakui Syamsul, kecenderungan untuk dilakukannya praktek pungli itu bermuara kepada Bupati JR Saragih. Dalam hal ini karena beliau telah memberi beban atau tekanan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya.
“Kita ingatkan jangan karena soal Rp 15 juta sampai Rp 20 juta berbuah penjara. Saya sepakat untuk ditegakkan upaya pencegahan, namun harus ditindak jika ada upaya pembiaran,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan guru honorer SD Raya Kaheanan, N boru Damanik mengakui ada kejanggalan terkait pemecatan sebanyak 730 orang guru honorer oleh Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MH yang sebagian besar mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.
“Kami menilai ada kejanggalan di pemecatan kami ini,” kata Damanik beberapa waktu lalu saat menemui anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara saat mengadukan nasibnya usai menjadi korban pemecatan.
Faktanya, terang Damanik, pasca pemecatan dirinya dan para guru honorer lainnya, bupati memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk melakukan perekrutan tenaga pengajar baru.
Belum lagi ternyata diketahui bahwa calon guru-guru yang akan direkrut ini sebagian besar baru tamat, tambahnya.
”Entah bagaimana system perekrutan mereka. Orang-orang bupati telah memberi harapan palsu (BHP). Kami bisa kembali tapi syaratnya harus bayar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” ungkap Damanik yang saat bersamaan didampingi juga guru SD Silau Kaheaan Agus Syahoutra Siahaan yang berkeingian untuk melaporkan itu ke DPRD Sumut.(TM/uck).
