topmetro.news – Suasana hilir mudik warga pencari keadilan tidak terlihat lagi alias sepi di sekitar PN Medan Kelas IA Khusus, Senin (27/7/2021). Pantauan awak media, sebanyak lima perkara pidana saja yang menjalani persidangan secara virtual (online).
Sejak pukul 14.15 WIB, hanya di tiga ruangan berlangsungr persidangan. Yakni di Cakra 3, 4, dan Cakra 8. Satu perkara berlangsung di Cakra 3. Sedangkan di Cakra 4 dan 8 masing-masing dua perkara.
Bangku ruang tunggu warga pencari keadilan, jaksa penuntut umum dan advokat yang letaknya berhadapan tampak tersusun apik. Sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB terlihat kosong melompong.
Di Cakra 3 dengan majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi, Cakra 4 (Abdul Kadir) dan di Cakra 8 (Hendra Sotardodo)
Sementara Humas PN Medan Immanuel Tarigan menjawab konfirmasi via sambungan WhatsApp (WA) menjelang petang tadi membenarkan, bahwa sepinya aktifitas persidangan, efek penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Kota Medan.
Pihaknya selama delapan hari terhitung, Senin kemarin (26/7/2021), hanya menyidangkan perkara-perkara yang urgen alias mendesak saja.
“Iya, Bang. Pengurangan intensitas persidangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita hanya menyidangkan perkara-perkara yang sifatnya urgen. Misalnya untuk terdakwa yang akan berakhir masa penahannya,” tegasnya.
Rumor Terpapar Covid-19
Namun ketika ditanya apakah pengurangan intensitas persidang berhubungan dengan rumor sejumlah hakim maupun pegawai disebut-sebut terpapar Covid-19, Juru Bicara PN Medan itu pun membantahnya.
“Pengurangan intensitas persidangan untuk mendukung PPKM Darurat Bang” pungkas Immanuel.
reporter | Robert Siregar