topmetro.news – Salah satu pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa, Pelajar Aceh Singkil (Hipmasil) Banda Aceh tidak lulus verifikasi berkas. Akibatnya kemudian, Pasangan Deri Irawan dan Agus Manik terpilih secara aklamasi.
Hal ini sesuai penyampaian Ketua Komisi Pemiliha Raya (KPR) Almizan Pratama di sela-sela penyerahan hasil keputusan kepada koordinator untuk penindaklanjutan.
“Sejak pendaftaran kita buka dan tutup hanya satu pasangan calon yang lulus verifikasi berkas. Sehingga kita langsung mengakuisi Pasangan Deri Irawan dan Agus Manik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Hipmasil Banda Aceh Periode 2022/2024,” ucap Mizan, Senin (24/1/2022).
Lanjutnya, ada pun yang dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas yakni Pasangan Fuad Maulana dan Elena. Ketidaklulusan itu, karena tidak sesuai Ad/ART lembaga.
“KPR menolak berkas. Karena kriteria calon lainnya tidak sesuai dengan ART Hipmasil Pasal 22 tentang kriteria calon ketua umum dan kriteria calon wakil ketua umum. Kemudian paslon tersebut juga tidak melampirkan surat pernyataan rangkap jabatan yang mana tertera di Pasal 22 Poin 7,” ujarnya.
Walaupun pasangan terpilih dengan cara aklamasi dan lulus administrasi, namun proses tahapan tetap berlanjut. Di mana pasangan tersebut sudah lakukan tahapan.
Selanjutnya dari pihak KPR melakukan rapat pleno untuk penetapan Ketua dan Wakil Ketua Hipmasil Periode 2022-2024, Sabtu (22/1/2022). “Dan berkas tersebut sudah diserahkan kepada Koordinator Hipmasil yang ditunjuk oleh 11 kecamatan Paguyuban Hipmasil,” imbuhnya.
reporter | Rusid Hidayat
