Ops Yustisi 2022, Personel Polres Asahan Beri Teguran Lisan ke 45 Orang

Ops Yustisi 2022, Personel Polres Asahan Beri Teguran Lisan ke 45 Orang

topmetro.news –  Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, personel Polres Asahan melaksanakan patroli Operasi Yustisi Tahun 2022, pada Selasa (08/2/2022) malam.

Dipimpin Pawas dari Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra SH dan Padal dari Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH serta Ipda Syamsul Bahri SH selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Asahan, sebanyak 13 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul dan kerumunan masyarakat (orang banyak).

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan dari 2 (dua) lokasi Tugu Juang Jalan Imam Bonjol Kisaran Kabupaten Asahan dan Tugu Bank Sumut Jalan Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan. Terdapat 45 orang yang diberikan teguran lisan. Baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Ia  menjelaskan kegiatan Ops Yustisi ini berlangsung dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas. Serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19. Serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan dan hukuman. Kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.

 

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment