Tak Berdaya, Irfan Tetap Dianiaya

korban penganiayaan

TOPMETRO.NEWS – M Irfan Mubai (33) warga Jalan Karya Muda, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor harus dilarikan ke rumah sakit. Pria yang masih lajang ini, menderita luka di bagian pipi kirinya dan harus dijahit akibat dipukul menggunakan kunci kontak sepedamotor.

Informasi yang didapat Kamis (8/6), kejadian itu terjadi di sebuah warnet Khingdom di Jalan Brigz Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (7/6), sekira pukul 21.00 wib, korban sedang asyik bermain warnet. Kemudian, korban dipanggil pelaku bernama Amri (35), karena dipanggil dan merasa tidak bersalah korban pun mendatangi pelaku.

Saat, korban menghampirinya, pelaku pun berkata: “berantam kita, yok!”

Korban pun tidak menghiraukannya dan memilih diam. Rupanya, dengan diamnya korban, pelaku malah naik pitam dan langsung menganiaya korban sampai babak belur.

Korban tetap tak melawan dan memilih diam. Warga sekitar yang melihat kejadian itu, langsung melerainya. Pelaku pun langsung meninggalkan korban dalam keadaan luka. Kamis dini hari, korban resmi membuat laporan ke Mapolsek Delitua didampingi keluarganya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti. (TM-08-**)

Related posts

Leave a Comment