topmetro.news, Langkat – Beredarnya video yang viral di media sosial TikTok yang menampilkan narasi terkait tudingan oknum Polri berinisial Brigadir EOY yang disebut rutin menerima setoran dari bandar sabu berinisial As dari Batang Serangan setiap 10 hari, membuat heboh warga Langkat, khususnya di jajaran Polri.
Video tersebut awalnya diposting dari akun mantan personil Polri @Abdul Tamba Latam. Video terkait personil Satres Narkoba berinisial EOY itu disebut menerima setoran dari bandar narkoba lengkap dengan wawancara dengan salah seorang tahanan itu, beredar di kalangan beberapa awak media. Sehingga, informasi tersebut semakin membuat ‘gerah’ institusi Polri dan warga Langkat.
Apalagi, salah seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat yang sempat diwawancarai A Tamba, membenarkan jika dirinya yang selama ini menyerahkan setoran tersebut yang dititipkan diduga bandar sabu berinisial As.
Awalnya, Kasat Narkoba Polres Langkat kepada media ini menjelaskan, jika video tersebut merupakan video lama. Apalagi, yang merekam (A Tamba) sudah di-PTDH.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Langkat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran untuk memastikan konteks serta kebenaran informasi yang disampaikan dalam video tersebut.
Ps Kasi Propam Polres Langkat Iptu Ferry Irmawan memberikan penjelasan melalui Ps Kasi Humas Iptu M Siregar, Senin (14/9/2026) mengatakan, bahwa video tersebut direkam ketika Bripka Abdul Tamba masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas sebagai penjaga RTP Polres Langkat.
“Dari keterangan Abdul Tamba, video tersebut direkam saat yang bersangkutan masih aktif berdinas di Samapta Polres Langkat,” jelas Iptu Ferry.
Menurut keterangan yang diperoleh Propam, Abdul Tamba sebelumnya tidak mengenal tahanan yang diwawancarainya. Saat melakukan pengecekan ruang tahanan, ia bertemu dengan seorang tahanan ber-Marga Sitanggang yang ketika itu menempati Sel Nomor 6.
Tahanan tersebut diketahui sedang menjalani proses hukum, terkait perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polsek Padang Tualang.
Polres Langkat Klarifikasi
Peristiwa wawancara itu disebut terjadi sekira November 2025, saat Abdul Tamba masih bertugas sebagai penjaga RTP. Dalam percakapan tersebut, Abdul Tamba menanyakan perkara yang menjerat tahanan tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi Propam, percakapan kemudian berkembang ke pernyataan mengenai narkotika dan dugaan adanya setoran uang kepada anggota berinisial Brigadir E.
Abdul Tamba disebut meminta tahanan itu memberikan keterangan, seolah-olah uang yang ditransfer merupakan setoran kepada Brigadir E dengan nominal tertentu, dengan iming-iming akan membantu meringankan hukuman.
Polres Langkat menegaskan, informasi dalam video tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota sebagaimana tuduhan dalam video yang beredar. Setiap informasi akan diverifikasi berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan yang berlaku.
Ps Kasi Humas Polres Langkat Iptu M Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi yang menyangkut anggota Polri harus ditangani secara objektif dan profesional.
“Kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara serius. Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya
Iptu M Siregar juga mengingatkan, bahwa media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas, sehingga informasi yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Terpisah, media ini pun mengkonfirmasi kepada Kapolres Langkat AKBP Hennry PH Tambunan, terkait kebenaran narasi dalam video yang dibuat mantan personil Polri A Tamba, atas tudingan Brigadir EOY rutin menerima setoran dari bandar narkoba berinisial As. Awalnya perwira melati dua itu enggan menjawab.
Namun, saat ditanyakan kembali meski video tersebut sebenarnya sudah lama, namun apakah personil Satres Narkoba berinisial Brigadir EOY itu telah menjalani pemeriksaan di Paminal Polres Langkat, Kapolres membenarkannya.
“Sudah. Dan kita fokus pada info dari video itu. Semua kita proses di Paminal untuk cari fakta yang benar,” ujar Kapolres, Senin (14/9/2026).
reporter | Rudy Hartono

