topmetro.news – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial E alias Elwin, warga Lingkungan VII Gambir Baru, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Pasalnya, pria berusia 40 tahun ini diduga telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Melur Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
“Pelaku diamankan pada Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Dengan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran besar berisi butiran kristal diduga Sabu, 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu, 2 paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,68b Gram. 2 kaca pirek berisi lekatan dengan berat bruto 2,56 gram, 1 potong pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Hp Nokia warna hitam. Serta uang tunai sebesar Rp50.000,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, pada Rabu (23/3/2022).
Kapolres menjelaskan, pengamanan pelaku atas adanya informasi masyarakat. Bahwa di sebuah Rumah yang berada di Dusun I Desa Subur terdapat seorang pria tidak dikenal menjual narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit langsung menindaklanjuti. Yakni dengan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Setelah dipastikan target berada didalam rumah maka petugas terus masuk dari pintu belakang. Dan menemukan seorang laki-laki tidak dikenal dan mengamankannya. Kemudian salah seorang dari petugas turut memanggil Kepala dusun untuk dilakukan penggeledahan. Beberapa saat kemudian Kepala dusun pun datang lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti itu memang miliknya. Barang haram itu ia beli dari seorang laki-laki berinisial ‘U’, warga Tanjungbalai.
“Pelaku juga mengakui membeli narkotika jenis sabu melalui temannya inisial Sy sebanyak 7 Gram dengan harga Rp 3.850.000,” pungkasnya.
reporter | Kiki sitepu