topmetro.news – Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP melakukan pelantikan penyesuaian jabatan administrasi ke fungsional, di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Senin (30/5/2022). Gelaran ini juga disaksikan oleh ASN yang ikut dilantik lewat zoom meeting di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai.
Dalam sambutannya, Wabup Sergai mengatakan pelantikan saat ini berbeda dengan sebelumnya, karena pejabat yang dilantik adalah tiga orang administrator dan 261 orang pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam jabatan fungsional.
Adlin Tambunan mengatakan, pengalihan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Juga Surat Mendagri RI No. 800/8558/OTDA tanggal 24 Mei 2021 dan No. 800/3450/OTDA tanggal 24 Mei 2022, perihal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
Bagi pejabat fungsional yang ikut pelantikan, Adlin Tambunan berpesan agar tidak hanya melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional. Akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini terlaksana dalam rangka membantu organisasi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
“Hal ini karena peran dan manajerial yang telah Bapak dan Ibu miliki selama ini akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan ke depan yang semakin dinamis. Ada pun sisi lain keuntungan bagi pejabat funsgional adalah kesempatan pengembangan karir ke depan lebih terpola. Dan memiliki jalur hirarki yang jelas,” lanjutnya lagi.
Visi Misi Sergai
Wabup Sergai juga berharap agar para pejabat dapat mengoptimalkan Visi Misi Kabupaten Sergai. Yaitu mewujudkan Kabupaten Segrai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Melalui penyetaraan ini juga, Wabup optimis pengambilan keputusan bisa lebih cepat. Sehingga langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Sergai.
Pelantikan berlangsung terhadap 264 orang ASN. Terdiri dari 3 jabatan administrator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Jabatan Fungsional Madya. Kemudian 261 jabatan pengawas pada 40 perangkat daerah yang dapat kesetaraan menjadi Jabatan Fungsional Ahli Muda.
Ikut hadir dalam kegiatan ini para asisten dan Kepala OPD terkait.
penulis | Erris JN