TOPMETRO.NEWS – Polisi menggagalkan upaya pencurian sepedamotor. Sedikitnya 4 orang ditangkap saat akan beraksi.
“Tim Tiger Alpha sedang melaksanakan patroli wilayah lalu saat melintas di Jalan Gaya Motor, samping Kodim 0502 ada empat pengendara motor yang mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan alat yang diduga akan dipakai untuk melakukan tindak pidana,” kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangannya, Sabtu (17/6).
Penangkapan ini dilakukan Jumat (16/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat orang yang ditangkap itu berinisial RF (19), JAW (19), DN (19) dan R (19).
Barang bukti yang didapatkan sebuah kunci letter T dan sebuah mata kunci. Keempatnya mengendarai dua buah motor Yamaha Jupiter B 6600 UNC dan Honda Scoopy B 3738 UJQ.
“Selain itu ditemukan 5 butir obat-obatan jenis Tramadol dari keempatnya,” ujar Dwiyono.
Keempat remaja itu diduga sengaja meminum obat-obatan tersebut agar lebih nekat ketika beraksi. Berdasarkan pengakuan, setidaknya mereka telah beraksi sebanyak tiga kali.
Mereka lalu dibawa ke Polres Jakut untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(tmn)