topmetro.news – Rahman Girsang (29) warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar akhirnya ‘menemui ajal’ dengan sejumlah luka di tubuhnya. Terutama bagian kepala.
Rahman Girsang meninggal setelah tabrakan dengan Egi Danuarta Ritonga (19) warga Jalan Pisang Gang Alpukat, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.
Tabrakan itu terjadi, Kamis (20/10/2022) malam, sekira pukul 21.45 WIB. TKP-nya di Jalan Patimura Simpang Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Informasi dihimpun, awalnya Rahman Girsang mengendarai sepedamotor Honda Blade BK 3007 WZ datang dari arah Jalan Sutomo menuju arah Jalan Narumonda melalui Jalan Patimura.
Setiba di lokasi kejadian, tepatnya Simpang Jalan Pane tiba-tiba sepedamotor dikendarai Rahman Girsang tabrakan dengan sepedamotor Honda Vario BK 3995 WAK dikendarai Egi Danuarta Ritonga yang datang dari arah Jalan Narumonda Bawah menuju arah Jalan Sutomo atau arah berlawanan.
Terkapar
Akibat tabarakan itu Rahman Girsang dan Egi Danuarta Ritonga terkapar di aspal. Warga sekitar yang melihat tabrakan tersebut langsung menolong kedua pengendara sepedamotor dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar.
Namun setiba di Ruang IGD ternyata Rahman Girsang sudah tewas. Sehingga jenajah Rahman Girsang diboyong ke Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar untuk divisum tim forensik.
Sedangkan Egi Danuarta Ritonga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis Ruang IGD RS Vita Insani tersebut.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP. Kemudian mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Blade BK 3007 WZ dan Honda Vario BK 3995 WAK yang kondisi sama-sama rusak.
Selanjutnya personil piket unit laka juga melihat kondisi Egi Danuarta Ritonga dan jenazah Rahman Girsang.
Hingga berita ini tayang, kejadian tabrakan itu sedang dalam penanganan pihak Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Mereka melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya tabrakan tersebut. Untuk selanjutnya menjalani proses sesuai prosedur hukum berlaku.
penulis | Agustian Tarigan