topmetro.news – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat terus dikobarkan Sat Reskrim Narkoba Polres Langkat dan jajaran.
Kali ini yang menjadi sasaran penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu menyasar kepada pelaku Heru Nugraha (37) warga Link.IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Heru Nugraha ditangkap Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH,
Selasa (20/12/2022) sekira jam 15.20 WIB di rumahnya di Link.IX Wonosari Kelurahan Perdamaian, Stabat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat Pda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika tersebut.
Menurut Joko, penangkapan pelaku bermula pada hari Selasa (20/12/2022) sekira jam 14.00 WIB Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah di Link.IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Stabat, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.
Atas perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi, selanjutnya Team Opsnal Unit II melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Pada saat melakukan penggerebekan pelaku Heru Nugraha sempat membuang 1bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu ke jendela.
Selanjutnya Team pun mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di kamar pelaku yang disaksikan oleh Kadus Karyanto.
Saat digeledah, Team menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di bawah kasur dan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di bawah cendela yang sempat dibuang pelau.
“Total barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,52 Gram, 2 buah mancis dan 3 plastik klip bening kosong,” ujar Joko.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.
Reporter I Rudy Hartono