Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Pilgubsu 2018

TOPMETRO.NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memperkuat pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, termasuk pada pemilihan gubernur sumatera utara (Pilgubsu) yang digelar di tahun 2018.

“Program kita 5 tahun yang lalu kurang dikuatkan, akan tetapi sekarang dengan adanya RUU (Pemilu) yang baru ini rencananya penanganan pelanggaran, sengketa  itu dikuatkan sama teman-teman di DPR RI,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmad Bagja kepada TOP METRO usai acara sosialisasi pengawasan pemilihan ”Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 di Hotel Garuda Plaza Medan, kemarin.

Untuk itulah, menurut Bagja, perlunya dilakukan peningkatan SDM (sumber daya manusia) mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tersebut.

”Itulah sekarang ini kami banyak melakukan bimbingan tehnis kedepan pada teman-teman  Panwascam, Panwas  kabupaten / kota dan  provinsi,” jelasnya.

Sehingga, terangnya, diharapkan dengan itu ada peningkatan pemahaman tentang penanganan dari pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta pengawasan partisipatif , dengan itu masyarakat bisa aktif  bukan hanya Bawaslu.

“Jadi,  sekarang jelas siapa masyarakat kita tuju, apakah misalnya dari mahasiwa, pramuka, kemudian komunitas itu yang kita tuju,” serunya.

Maka, jelasnya kembali, siapa yang  kemudian turut membantu khususnya mulai pada saat pengawasan ketika memasuki tahapan, maksudnya dari tahapan kampanye, sampai pada kota suara. Sehingga pengawasan partisipatif itu tercapai.

Sementara, Aulia Andri anggota Bawaslu Sumatera Utara menambahkan terkait e KTP regulasi yang berlaku masih seperti sebelumnya. Hanya saja menurut Aulia persoalan sekarang bukan di e KTP akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong terus melakukan perbaikan pada sistem online informasi data pemilih (Sidalih).“Kita harap Sidalih diperbaiki,” harapnya.

Karena, tambahnya,  DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) akan diserahkan ke Kemendagri, maka Bawaslu Sumut melalui Bawaslu RI minta Sidalih itu dipercepat,”Guna mengecek, nama ganda, lahir yang sama dan sebagainya,” pungkasnya yang dalam sosialisasi turut didampingi juga Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment