TOPMETRO.NEWS – Dua pelaku kejahatan jalanan (jambret) terkapar setelah ditembak personel Polsek Medan Timur saat beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, persisnya di depan toko Beby Shop Junior, Minggu (5/3) dinihari.
Selanjutnya, M Irfan alias Gepang (38), warga Jalan Serdang Gang Langgar Batu,Kecamatan Medan Perjuangan dan Prasetyo Nasution (23) warga Jalan HM Yakob Gang Langgar Kecamatan Medan Perjuangan, dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna pertolongan medis.
Kalpolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan kedua pelaku terpaksa ditembak setelah pihaknya mencoba membekuk dan melakukan perlawanan.
Akibatnya, kedua kaki kanan pelaku terpaksa ditembak hingga harus dilarikan ke rumah sakit milik Polri.
” Kedua pelaku dibekuk setelah korban Elfridawati Manik membuat laporan dijambret di Jalan Perintis Kemerdekaan,” ujar Kanit.
Dimana, kata Iptu Ainul, kedua pelaku sebelumnya berhasil menjambret tas korban saat keluar dari mobil.
Atas aksi penjambretan itu, korban mengalami kerugian tas berisi dompet uang tunai Rp.800 Ribu, 2 Unit HP, 1 gelang berlian, 1 lembar STNK mobil, 1 lembar STNK Sepedamotor dan 1 bh Kartu ATM BRI.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengann ancaman 7 tahun kurungan penjara. (TM-05)
Related posts
-
Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru
topmetro.news – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim... -
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Bandara KNIA
topmetro.news – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus besar... -
Wakil Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Sumut
topmetro.news – Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin secara resmi...