4 Bulan Kasus Pemerkosaan Mengendap Di Unit PPA Polres Belawan

TOPMETRO.NEWS – Kinerja Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menuai kekecewaan pelapor.

Pasalnya, sudah empat bulan dilaporkan, kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (15) warga Lingkungan 5, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, yang terjadi di bulan April lalu, hingga sekarang masih mengendap di Unit PPA Polres Belawan tanpa ada perkembangan yang berarti dan diduga hal itu terjadi karena ada persekongkolan jahat antara oknum petugas di lapangan dengan terlapor yang disebut sebut bernama Rudi alias Aseng, salah seorang rekanan PLN Sumut.

Orang tua korban, M Amin (42), usai mempertanyakan perkembangan laporan keluarganya tersebut ke penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/7) mengaku belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) dan kecewa dengan kinerja polisi yang menangani laporan pemerkosaan anak kandungnya yang terjadi di hotel Pardede, Belawan pada awal April 2017.

Ketika itu, pelaku Rudi alias Aseng dengan bujuk rayu dan ancama membawa korban ke hotel Pardede Belawan. Pada salah satu kamar di hotel tersebut, korban disetubuhi korban hingga berulang kali dan dipilangkan ke rumah neneknya sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Mereka pergi sejak siang dan pulang dini hari. Anak saya mengaku berulangkali disetubuhi dibawah ancaman bunuh dan usai menyelesaikan hajat jahatnya pelaku memberi uang sebesar 500 ribu,” kata M Amin.

Tidak senang atas hal itu, keluarga korban dibantu kepala lingkungan setempat berusaha menempuh perdamaian. Namun tidak membuahkan hasil yang baik hingga akhirnya perkara yang diduga melanggar UU Perlindungan Anak tersebut dilaporkan ke Unit PPA Polres Palabuhan Belawan dengan nomor STTLP/110/IV/2017/SPK-Terpadu.

“Setelah aku tanya, polisi yang menangani perkara anakku ini bermarga Sihombing dan dia berjanji akan menangkap dan menembak pelaku. Aku senang mendengar ucapan bapak itu dan berharap apa yang diucapkannya benar. Apalagi tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah kami,” ujar M Amin.

Saat hal ini akan dikonfirmasi kepada Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan Ipda Siti Halawa tidak bersedia menjawab telepon dan membalas Whats App (WA).(TM/14)

Related posts

Leave a Comment