topmetro.news – Judi tembak ikan-ikan yang berlokasi di Desa Tandam Hulu Wilayah Hukum Polres Binjai yang disebut-sebut milik seorang WNI Kerurunan Tionghoa bernama Akuang, sepertinya bebas beroperasi.
Bebasnya aktivitas operasional perjudian di lokasi tersebut juga diduga karena mendapat pengawasan dari oknum-oknum berseragam yang dipelihara Akuang.
Informasi yang diterima topmetro.news dari warga di sekitar lokasi judi, Senin (27/5/224) menyebutkan, bahwa setiap hari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 00.00 WIB, lokasi itu selalu saja ramai dikunjungi para pecandu judi.
Sumber yang khawatir jika namanya disebutkan dalam pemberitaan tersebut menambahkan, jika wilayah Tandam Hulu serta Tandam Hilir saat ini menjadi menjadi wilayah yang termasuk marak dengan aktivitas kegiatan penyakit masyarakat (pekat) di Wilkum Kota Binjai dan peredaran narkoba.
“Sehingga gak heranlah jika di wilayah ini aksi pencurian semakin meningkat meski warga enggan melaporkannnya. Tapi ya wajar aja bisa bebas beroperasi, siapa yang berani karena ada bekap dari oknum tertentu,” ujar sumber lagi.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander saat dikonfirmasi terkait bebasnya operasional judi tembak ikan-ikan milik Akuang di Tandam Hulu, Senin (27/5/3024), belum memberikan jawaban.
reporter | Rudy Hartono