Asisten III Lantik 2 Pejabat Administrator Disdukcapil

topmetro.news – Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri  No 800.1.3.3-1207 Dukcapil tahun 2024, Bupati Asahan melalui Asisten III Drs Muhilli Lubis melantik Nixon Rauven Sitompul SAP MAP sebagai Sekretaris Disdukcapil Asahan, Senin (3/6/2024).
Drs Muhilli juga melantik Bayu Perwira ST MSi sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Asahan, sesuai Surat Keputusan Mendagri No 800.1.3.3-1208 Dukcapil tahun 2024.
Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Drs Muhilli berpesan kepada Nixon Rauven Sitompul agar mempedomani fungsi dan tugas dengan baik. Jadilah ASN yang berakhlak dan dapat menjadi penghubung antara Kepala Perangkat Daerah serta seluruh pegawai dengan membina kerjasama harmonis bersama rekan kerja dengan menciptakan suasana kondusif sejuk dan nyaman.
“Saudara juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi publik,” kata Muhilli.
Kepada Bayu Prawira, Muhilli berpesan agar melaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Lakukan kerjasama yang sinergi dengan pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk memastikan proses Pemilihan tidak ada kendala dengan data dan dokumen administrasi kependudukan.
Muhilli berpesan agar membuat terobosan inovasi kaitan pelayanan pendaftaran penduduk. Jangan terus monoton terjebak dalam rutinitas dan pastikan pelayanan terukur, cepat dan tepat. Maksimalkan pelayanan di Kecamatan, Mall Pelayanan Publik dan hindari kesalahan data kependudukan yang berakibat hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Muhilli berharap pedomani 3T (Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas). Dengan mempedomani 3T dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Asahan terutama bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
reporter | Adenan

Related posts

Leave a Comment