topmetro.news – Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus minta KPU Kota Medan untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan sebaik-baiknya.
Katanya, KPU Medan harus memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 secara maksimal. Apalagi, saat ini anggaran Dana Hibah Pilkada 2024 telah dibayarkan secara penuh oleh pemko kepada KPU dan Bawaslu Medan.
Khusus untuk KPU Medan, anggaran Pilkada 2024 yang digelontorkan terbilang sangat besar atau naik signifikan bila dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020.
“Tahun 2020 lalu, anggaran pilkada yang diberikan kepada KPU Medan sebesar Rp69,34 miliar. Sementara untuk Pilkada 2024 ini, yang diberikan kepada KPU Medan mencapai Rp82 miliar lebih. Anggarannya naik signifikan, yakni sekitar Rp13 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, KPU Medan harus bisa memaksimalkan setiap tahapan pilkada serentak tahun ini,” ungkap Robi Barus kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Dikatakan Robi, tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen yang ditargetkan KPU Medan pada Pilkada Serentak 2024 terbilang sangat realistis dan diyakini tidak akan mengalami kendala yang berarti.
“Kita harapkan target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen itu betul-betul bisa terealisasi, bukan hanya ‘lip service’. Kalau memang serius, target 75 persen itu memang wajib tercapai,” imbuhnya.
Dijelaskannya, selain karena besarnya anggaran yang telah digelontorkan kepada KPU Medan untuk gelaran Pilkada Serentak 2024, beberapa faktor juga dinilai akan sangat menguntungkan KPU Medan sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.
Situasi Pilkada
Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan dalam situasi Covid-19.
“Pilkada Medan 2020 saja tingkat partisipasi pemilih mencapai 46 persen, padahal itu situasinya masih Pandemi Covid-19. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih,” paparnya.
Selain karena pandemi, sambung Robi, situasi Pilkada 2024 ini juga berbeda dengan 2020 lalu. Sebab di tahun 2020, Pilkada di Medan hanya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sementara di tahun 2024 ini, pilkada yang digelar di Kota Medan juga untuk Pilgubsu.
“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada Tahun 2024 ini. Dalam kondisi seperti ini, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen. Justeru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di pilkada tahun ini,” tegasnya.
reporter | Thamrin Samosir