Duh! Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PWI Pusat

pwi

TOPMETRO.NEWS – Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat menunjuk Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat.

Tak pelak lagi, Zulmansyah menggantikan Hendry Ch Bangun yang sebelumnya diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan pada 16 Juli 2024.

Zulmansyah mengatakan, salah satu tugasnya sebagai Plt Ketua Umum menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB.

BACA PULA | Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

Agenda kongres itu dilaksanakan untuk memilih ketua umum definitif paling lambat 6 bulan sejak penunjukan Zulmansyah.

Dia mengungkapkan, perlu berkoordinasi dengan jajaran PWI seluruh Indonesia sebelum menggelar KLB.

“Diharapkan secepat-cepatnya dilakukan,” katanya saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2024.

Selain itu, sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah diperintahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor PWI Pusat guna menjalankan tugas-tugas organisasi.

BACA PULA | Dua Wartawan Olahraga Kejutkan Acara Gathering PWI Sumut 2024

Kuasa Hukum dari Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi menolak penunjukkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat.
Menurut dia, penetapan itu tidak sah karena Zulmansyah sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Dia mengklaim, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat itu telah diberhentikan sejak 23 Juli 2024.

Pemberhentian itu, katanya, berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.

BACA PULA | Menteri BUMN Terima Penghargaan Pin Emas dari PWI Pusat

Kurniadi mengatakan, pihaknya tidak akan mengakui pelaksanaan KLB yang dibentuk oleh Zulmansyah Sekedang nanti.

Dia juga telah melaporkan beberapa pihak yang terlibat ke aparat penegak hukum.***

reporter | dpsilalahi

sumber | a1

Related posts

Leave a Comment