topmetro.news – Fraksi FPKS DPRD Medan mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan APBD TA 2025. Beberapa di antaranya yakni, terkait realisasi target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan lainnya.
Melalui juru bicara fraksinya, Rudiawan Sitorus, pertanyaan tersebut disampaikan pada Pemandangan Umum Terhadap Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2025, di DPRD Medan, Senin (19/8/2024).
“Bagaimana langkah dan strategi Pemko Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum. Mengingat target retribusi ini meningkat hampir 83 miliar dari tahun sebelumnya yaitu 150 miliar,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyinggung terkait evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan per 1 Juli 2024. “Di mana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, ditemukan adanya maladministrasi pada kebijakan tersebut,” tambahnya.
Fraksi PKS DPRD Medan juga meminta penjelasan terkait evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan.
Untuk persoalan pengangguran, katanya, FPKS DPRD Medan juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menanggulangi pengangguran di Kota Medan.
“Bagaimana upaya Pemko Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan? Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3% – 8,4%. Mohon Penjelasannya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi Kota Medan, FPKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan.
“Menurut R-APBD Tahun 2025, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami kenaikan sebesar maksimal 0.4%. Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan program apa saja yang konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? mohon penjelasannya,” tambah Rudiawan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah hal diantaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di R APBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di R-APBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.
Seperti diketahui, sesuai dengan Nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,27 triliun lebih, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,34 triliun lebih dan Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp70 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Medan mengapresiasi Pemko Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024 dan juga berharap, Pemko Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program.
reporter | Thamrin Samosir