topmetro.news – Untuk penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, Pemkab. Samosir bersama Kemenparekraf menggelar sosialisasi dan fasilitasi Pendaftaran IG, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (28/8/2024).
Sosialisasi dan fasilitasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pembekalan dalam persiapan pembuatan dokumen pendaftaran.
Asisten II Hotraja Sitanggang menyambut baik kehadiran Kemenparekraf bersama narasumber untuk membantu pendaftaran IG Andaliman. Dia optimis bahwa tanaman endemik Pulau Samosir tersebut akan mendapat sertifikat IG.
Jenis tanaman Andaliman ini menurutnya sangat memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri, sehingga sangat perlu didaftarkan dan dilindungi kekayaan intelektualnya dari segi asal komoditi.
Disebutkan Hotraja, tahapan awal sudah dimulai dengan dibentuknya masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG). Sosialisasi dilakukan untuk melengkapi kebutuhan dokumen administrasi sehingga betul-betul dapat dirujuk menjadi indikasi geografis yang memiliki dampak dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Dengan kehadiran dan dukungan Kemenparekraf, Hotraja berharap petani Andaliman betul-betul bisa menambah pengetahuan, memahami serta ikut menyukseskan prosedur dalam pengajuan IG nantinya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa andaliman Pulau Samosir yang berasal dari Kecamatan Ronggur Nihuta, Simanindo dan Onan Runggu, sudah diekspor ke luar negeri juga dimanfaatkan menjadi ciri khas berbagai UMKM berbahan andaliman.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Sabartua Tampubolon mendukung Andaliman Samosir yang menjadi legenda dapat didaftarkan indeks geografisnya.
Untuk proses pendaftaran IG yang lebih cepat, Sabartua Tampubolon meminta peran pemerintah daerah dan petani untuk berperan aktif dalam proses verifikasi, antarpemangku kepentingan satu frekwensi serta bersedia hadir untuk dikonfirmasi.
Turut hadir Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Pakar Indikasi Geografis Surip Mawardi, Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Basaria Tinambunan, dan para petani Andaliman.
sumber | RELIS