Kilas Balik Paslon Pilkada Langkat yang Sama-Sama dari Keluarga Mantan Bupati Bermasalah

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Langkat Periode 2024-2029 yakni H Syah Afandin dan Tiorita Surbakti yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, terus menjadi sorotan miring masyarakat dan sejumlah media.

topmetro.news – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Langkat Periode 2024-2029 yakni H Syah Afandin dan Tiorita Surbakti yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, terus menjadi sorotan miring masyarakat dan sejumlah media.

Pasalnya, Syah Afandin yang merupakan mantan Wakil Bupati Langkat sekaligus mantan Plt Bupati Langkat pasca-ditangkapnga mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam kasus korupsi dan kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang oleh KPK RI, merupakan adik dari mantan Bupati Langkat, alm Syamsul Arifin.

Alm Syamsul Arifin pernah menjadi mantan Bupati Langkat dua periode (1999–2004 dan terpilih kembali pada periode 2004–2009). Almarhum ini pernah menjalani masa kelam di dalam penjara menjadi narapidana oleh KPK RI terkait kasus korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. KPK RI menjerat bupati dikenal dermawan tersebut dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 dan atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah UU No 20 Tahun 2021 Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Majelis Hakim menghukum Syamsul 2 tahun 6 bulan penjara. Namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Gubernur Sumatera Utara itu menjadi 4 tahun.

Sementara itu, Tiorita Br Surbakti, calon Wakil Bupati Langkat, adalah sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Langkat menggantikan suaminya Terbit Rencana PA sekaligus mantan Bupati Langkat Periode 2019 – 2022.

Sejatinya, mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA menjabat selama 5 tahun, yakni periode 2019-2024. Namun, di tengah perjalanan jabatannya, Terbit Rencana keburu ditangkap KPK RI bersama 8 orang lainnya pada 21 Maret 2022. Di antara yang ditangkap KPK saat itu terdapat abang kandungnya bernama Iskandar PA yang dikenal sebagai kepala desa berpengaruh.

Untuk kasus korupsinya, Majelis PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara untuk Terbit dan abang Terbit, Iskandar Peranginangin, dihukum 7,5 tahun penjara.

Terbit kemudian mengajukan banding bersama kakaknya, Iskandar Peranginangin. Hasilnya, banding itu dikabulkan. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan pidana kepada Terbit Rencana Peranginangin dengan penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda Rp300 juta subsider 5 bulan. Hakim banding juga menjatuhkan pidana kepada Iskandar Peranginangin dengan penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta subsider 5 bulan.

Saat ini, KPK menyita uang Rp36 miliar dari mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Penyitaan itu dilakukan penyidik terkait penanganan perkara dugaan gratifikasi Terbit yang saat ini masih diusut KPK.

Menariknya, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang diusung kelompok partai gemuk tersebut maju sebagai salah satu kandidat pasangan pada Pilkada 2024 ke KPU ini sama-sama berasal dari keluarga mantan Bupati Langkat yang terseret kasus korupsi.

Semula, saat pasangan ini sepakat maju menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, sempat ada keyakinan akan menang mudah, karena akan melawan ‘kotak kosong’.

Tapi kenyataan berkata lain. Ternyata beberapa partai kecil yakni PKB dan PPP dan didukung Partai Umat yang semula tidak dilirik pasangan Ondiem-Tiorita, akhirnya mengusung H Iskandar Sugiarto SPd MM dan Adli Tama Hidayat Sembiring maju dan mendaftar ke KPU Langkat. Kehadiran Pasangan Iskandar-Adli menjadi Paslon Wabup-Cawabup Langkat menjadi istimewa di tengah superioritas perpolitikan gabungan KIM Plus.

Pasangan yang saat ini memiliki jargon BISA bersama barisan Relawan BAJA HITAM, banyak mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan birokrasi/nonbirokrasi dan warga Langkat, serta keluarga para korban kerangkeng manusia ilegal yang dikelola keluarga ‘Raja Tengah’ tersebut.

Kini, harapan warga Kabupaten Langkat tertuju kepada Iskandar-Asli Tama.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment