Bupati Humbahas Kukuhkan Kepala Desa se-Kecamatan Paranginan

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 11 kepala desa se-Kecamatan Paranginan, Rabu (25/9/2024), di Aula Kantor Camat Paranginan.

topmetro.news – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 11 kepala desa se-Kecamatan Paranginan, Rabu (25/9/2024), di Aula Kantor Camat Paranginan.

Pengukuhan itu sesuai dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pengukuhan itu dihadiri Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, para Pimpinan OPD, Kapolsek Lintongnihuta AKP H Sirait, P Siregar (TNI), Camat Paranginan Sabar Saragih, Kepala UPT Puskesmas Paranginan Ernananti Manalu SKM, dan lainnya.

Bupati Humbahas mengucapkan selamat kepada 11 kepala desa yang dikukuhkan menjadi delapan tahun masa jabatan sejak pelantikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengabdian kepala desa harus lebih ditingkatkan lagi demi kepentingan masyarakat luas. Karena masih banyak yang perlu dikerjakan dan dituntaskan di desa masing-masingm” katanya.

“Tentukan skala prioritas dalam berkerja demi rakyat khususnya penanganan kesehatan bidang stunting. Dana desa supaya dikelola dengan baik, mana yang paling bermanfaat bagi masyarakat itu diutamakan. Sekali lagi selamat mengabdi kepada masyarakat dan penuh semangat bekerja,” ucap Bupati Humbahas.

Sebagai tanda kehormatan, kepala desa memberikan cenderamata berupa Ulos kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment