Pemkab Humbahas Tandatangani MoU dengan RRI Sibolga

Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani 'Memorandum of Undestending' (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sibolga

topmetro.news – Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani ‘Memorandum of Undestending’ (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sibolga, di Ruang Kadis Kominfo Humbang Hasundutan, Rabu (9/10/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk mempublikasikan/diseminasi Informasi tentang pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui platform digital RRI News dan RRI Digital.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Stasiun LPP RRI Sibolga Yanni Peter Latuheru SSos dan Kadis Komunikasi dan Informatika Humbahas Batara Franz Siregar SE.

Ada pun ruang lingkup kerjasama meliputi penyebarluasan berita daerah/provinsi yang bersumber dari dinas-dinas setempat.

Selanjutnya untuk memperbanyak literatur berita online RRI dan menyediakan narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Demikian juga untuk menyediakan saluran informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita.

Di saat yang sama juga dilakukan pendampingan teknis kepada admin pengguna ‘Content Management System’ (CMS) Kabupaten dalam rangka pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui platform RRI News dan RRI Digital.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment