topmetro.news – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Medan yang sejatinya dilaksanakan pada Hari Jumat (25/10/2024), kembali ditunda.
Ketua Sementara DPRD Medan Wong Chun Sen menyebutkan, penundaan tersebut karena ada dua partai politik yang belum menyampaikan laporan komposisi fraksinya ke Sekretariat DPRD Kota Medan.
Menurut Wong, pihaknya hanya bisa memberi imbauan agar para fraksi untuk segera mengumpulkan laporan komposisi fraksi ke Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Paripurna itu bisa digelar kalau sudah lengkap fraksi-fraksinya, dan saat ini masih ada dua parpol lagi yang belum menyerahkan laporan komposisi fraksi. Dua Parpol itu yakni PDIP dan Gerindra. Untuk itu kita tunda paripurnanya,” jelas Wong, Kamis (24/10/2024).
Dia mengaku, pada prinsipnya tidak ada aturan batasan waktu dalam pembentukan AKD. Namun, pihaknya tetap mengupayakan untuk melakukannya secepatnya.
“Periode lalu juga lebih dua bulan, bahkan periode sebelumnya sampai tiga bulan. Namun kita tidak ingin seperti itu, makanya kita surati parpol untuk segera menyampaikan komposisi fraksinya,” tambahnya.
Disinggung mengenai penyebab parpol lama mengirimkan komposisi fraksinya, Wong mengaku hal tersebut lebih ke internal parpol.
“Jadi kalau dulu, kan komposisi fraksi itu bisa dikeluarkan oleh DPD. Namun sekarang kebanyakan harus DPP yang memutuskan,” urainya.
Dikatakannya, bila ada DPD yang mengeluarkan SK komposisi tersebut hanya beberapa parpol saja. “Saya kira itu yang membuat lama waktunya, karena menunggu putusan dari DPP,” bebernya.
Dicontohkannya, seperti Gerindra. Diketahui, Prabowo Subianto baru dilantik jadi Presiden. Dengan begitu, kemungkinan besar semua putusan DPP Gerindra belum ditandatangani.
“Baru dilantik kemarin, pasti belum ditandatangani. Pastinya semua berproses, hanya menunggu waktu saja,” sebutnya.
Untuk PDIP sendiri, Wong menyebut bahwa rencananya Sabtu 26 Oktober 2024 nanti akan digelar rapat kerja khusus (rakersus) internal PDIP. “Kemungkinan setelah Rakersus baru ada komposisi fraksi serta nama pimpinan defentif PDIP untuk DPRD Kota Medan,” tambahnya.
November
Dikatakannya, pembentukan AKD akan dimulai pada Bulan November 2024 nanti. “Makanya kita tunggu saja. Tapi Bulan November kemungkinan rapat paripurna pembentukan AKD kita mulai,” urainya.
Dijelaskannya, bakal ada sembilan fraksi DPRD Medan di tahun 2024-2029 nanti. “Tapi masih gambaran ya, dua fraksi lain itu diantaranya fraksi gabungan yaitu PAN dengan Perindo, Hanura dan PKB,” sebutnya lagi.
Setelah fraksi-fraksi terbentuk, jelas Wong, selanjutnya DPRD Kota Medan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) atau Tim Penyusunan Tata Tertib (Tatib).
“Untuk nama-nama yang mengisi Pokja dan Tatib akan diberikan oleh masing-masing fraksi. Nantinya tim bekerja untuk membentuk Tatib,” bebernya.
Sejauh ini, sudah ada beberapa parpol yang telah mengirimkan surat nama-nama kadernya. “Parpol yang telah mengirimkan nama-nama kadernya antara lain PKS, Demokrat, PSI, PKB, PAN, Hanura, Nasdem dan Perindo,” tukasnya.
reporter | Thamrin Samosir