Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Akan Wujudkan Provinsi Tapanuli dan Nias

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala 'memateraikan' sebuah janji perjuangan yang menjadi harapan ratusan ribu masyarakat dan puluhan tahun terabaikan.

topmetro.news – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala ‘memateraikan’ sebuah janji perjuangan yang menjadi harapan ratusan ribu masyarakat dan puluhan tahun terabaikan.

Debat Pilgubsu ketiga yang dilaksanakan di Medan, Rabu (13/11/2024), disebut debat pamungkas benar-benar nyata, ketika Paslon Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengangkat pemekaran Provinsi Tapanuli.

Disebut, Provinsi Sumatera Utara dengan 33 kabupaten/kota terlalu luas dan harus dimekarkan menjadi 3 provinsi yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Nias, dan Provinsi Sumateta Utara.

Bergairah

Masyarakat di Pantai Barat Sumatera Utara bergairah kembali dan berharap, jika Edy-Hasan menang akan memperjuangkan moratorium pemekaran dibuka, sehingga pemekaran Provinsi Tapanuli dan Nias bisa diwujudkan.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto yang dihubungi melalui WA mengatakan, Provinsi Tapanuli dan Nias akan diperjuangkan dengan serius jika Edy Rahmayadi dan Hasan Basri menang pada Pilgubsu tanggal 27 Nopember 2024.

Martua Situmorang pemerhati pendidikan Tapanuli Utara dan salah seorang pemrakarsa Provinsi Tapanuli yang saat itu diketuai alm Manaor Silitonga sangat mendukung jika nanti Gubsu dan DPRD Sumut sama sama berjuang, agar moratorium pemekaran provinsi dibuka.

Provinsi Tapanuli telah lama ditinggu masyarakat di kawasan yang pernah menjadi Keresidenan Tapanuli.

“Saya sangat mendukung gagasan ini seperti harapan ratusan ribu masyarakat lainnya yang sudah berjuang puluhan tahun. Apalagi ada jaminan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Bapak Dr Sutarto,” sebut Martua Situmurang yang juga praktisi jurnalis senior di Tapanuli Utara.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment