Sat Res Narkoba Polres Langkat Tepis Tudingan Tutup Mata Atas Peredaran Narkoba di THM

Polres Langkat Polda Sumut gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat.

topmetro.news – Polres Langkat Polda Sumut gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat.

Selain mencegah peredaran perjudian jenis togel serta mempersempit peredaran gelap narkotika, razia Penyakit Masyarakat (Pekat) juga rutin dilakukan untuk menepis stigma negatif diwilayah hukum Polres Langkat.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra SH MH, kepada wartawan, Selasa (19/2/11/2024) sore.

Disampaikan, AKP Rudi terkait kabar maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Langkat, dijelaskannya jika itu tidak benar.

Ia mengatakan telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat.

“Kita terus melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam. Namun kita tidak menemukan narkotika seperti kabar yang baru- baru ini beredar,” kata AKP Rudi.

AKP Rudi juga menambahkan, jika pihaknya tidak main-main menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Sejumlah bandar di Kabupaten Langkat telah kita tindak tegas. Dalam kurun waktu 3 bulan ini, telah kita amankan hampir 100 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Dirinya menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika, bisa langsung beritahukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Langkat dan pasti akan menindak tegas.

“Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa beritahukan ke kami, dan pasti akan kami tindakblanjuti. Komitmen Polres Langkat sangat jelas, bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama,” himbaunya.

Diketahui dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2024. Polres Langkat melaui Sat Resese Narkoba telah mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika sebanyak 105 kasus, dengan jumlah tersangka 118 orang, dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram lebih, daun ganja 4 kilogram, serta Ekstasi 29 butir.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment