topmetro.news – Polda Sumatera Utara bersama Jajarannya di awal tahun 2025 terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas illegal di wilayah hukummnya. Tak terkecuali penambangan emas tanpa izin yang marak di berbagai daerah.
Salah satunya adalah wilayah hukum Polres Mandailing Natal yang telah beberapa kali menindak aktifitas illegal tersebut. Dan kembali baru-baru, Jumat (17/1/2025), kembali Polres Mandailing Natal melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
Penindakan ini di bawah pimpinan Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal. Karena hal itu dapat merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang.
Kapolres Madina juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, petugas juga membongkar camp milik penambang ilegal.
“Ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK.
Apresiasi
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktifitas penambangan emas ilegal.
“Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu,” jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025).
Meski masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas tambang ilegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan. Di mana masyarakat menghentikan setelah mendapat imbaun oleh petugas kepolisian.
“Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal. Karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,“ pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
sumber | RELIS
