topmetro.news – Penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Kota Medan menjadi tanda disetujuinya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/1/2025).
Usai penandatanganan ke sepakatan bersama, Bobby Nasution dalam sambutannya menjelaskan bahwa peraturan daerah (perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Perda ini memiliki kedudukan yang diakui dalam UUD 1945.
“Perda memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunan perda harus mengikuti metode yang baku dan sistematis,” kata Bobby Nasution.
Ia juga menekankan pentingnya tatanan yang tertib dalam proses penyusunan perda, mulai dari tahapan perancangan hingga pengesahan.
“Pada hari ini, Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2025. Kami berharap rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ini dapat segera dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bobby Nasution.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, menjelaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah bertujuan untuk membentuk peraturan daerah yang berlandaskan pada skala prioritas dan perkembangan kebutuhan hukum yang bermartabat. Selain itu, perda yang dibentuk diharapkan dapat sesuai secara vertikal dan horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Tujuan lainnya adalah agar pembentukan peraturan daerah dapat terkoordinasi, terarah, dan terpadu, disusun bersama-sama oleh Wali Kota dan DPRD, serta tetap berada dalam sistem hukum nasional,” jelas Bahrumsyah.
Rapat paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para pimpinan perangkat daerah, camat beserta staf di lingkungan Pemko Medan.
reporter | Thamrin Samosir