Kuasai Sabu 8,01 Gram, Pengedar Narkoba Desa Pantai Cermin Ditangkap Polres Langkat

Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial J (44), yang disebut-sebut merupakan pengedar narkotika jenis sabu

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial J (44). Pria yang disebut-sebut merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ditangkap, Senin (3/2/2025), sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, membenarkan penangkapan pria berinisial J ini. “Benar. J ditangkap Tim Opsnal Unit I Sat Res Narkoba Polres Langkat sekitar pukul 21.30 WIB,” ujarnya.

Penangkapan J ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika di Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kemudian, sambung Kasi Humas, Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal Unit I untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

“Sekira pukul 21.30 WIB, Tim melakukan pemantauan dan melihat target sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian Tim langsung mengamankan target dan melakukan penggeledahan badan. Saat memeriksa tas selempang yang dipakai target, ternyata di dalamnya terdapat 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Tim pun melakukan pengembangan kerumah pelaku J dengan didampingi warga dan disaksikan istri pelaku untuk melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan sekitar dapur, Tim menemukan sepatu yang didalamnya terdapat 1 bungkus kotak rokok Dunhill yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 8,01 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

“Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langkat guna proses hukum lanjutan,” terangnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment