DPRD Medan Belum Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota Medan

DPRD Medan belum menjadwalkan agenda rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Periode 2025-2030

topmetro.news – DPRD Medan belum menjadwalkan agenda rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Periode 2025-2030 Rico Wass-Zakiyuddin. Penjadwalan akan ditentutan setelah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Medan, Senin (10/2/2025) pagi.

“Belum kita jadwalkan. Nanti setelah kesepakatan Rapim DPRD Medan yang melibatkan unsur pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan serta seluruh pimpinan Fraksi DPRD Medan lalu kita agendakan,” ujar Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, Jumat (7/2/2025), malam.

Sama halnya dengan keterangan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak kepada wartawan mengatakan Sekretariat DPRD Medan belum ada menjadwalkan paripurna karena masih menunggu hasil rapim.

“Nanti dari hasil rapim, selanjutnya diumumkan jadwal penetapan. Karena jadwal Bulan Februari sudah ditentukan melalui Banmus (Badan Musyawarah DPRD-red), maka kalau ada perubahan jadwal di Bulan Februari ini harus melalui paripurna. Artinya, kalau hasil rapim nanti sudah menyepakati agenda paripurna penetapan, tentu akan diumumkan melalui paripurna dulu,” terang Andres.

Disampaikan Andres Willy Simanjuntak, Sekretariat DPRD Medan bersama salah satu Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sudah menerima secara resmi surat Surat Keputusan KPU Kota Medan tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Kamis (6/2/2025) lalu.

Memang kata Andreas, dari jadwal Banmus DPRD Medan, Senin, 10 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, ada agenda paripurna DPRD Medan. “Kalau saja sebelum paripurna dilaksanakan rapim, maka hasil rapim bisa langsung diumumkan di paripurna hari itu juga menentukan kapan penetapan Walikota Medan sekaligus pengumuman perubahan jadwal banmus,” tukas Andres.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment