Lagi Nunggu Pembeli, Bandar Ganja ‘Dihisap’ Polisi

TOPMETRO.NEWS – Taufik alias Fendi (49) warga Jalan Bintang Meriah Gang Jono Desa Batang Kuis Kecamatan Percut Seituan ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli di Jalan Menteng Hulu Gang Murai Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Senin (14/8/2017) siang.

Minggu (20/8/2017) siang, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengatakan penangkapan berasal dari info warga bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Benteng Hulu Gang Murai Kelurahan Bantan kecamatan Medan Tembung. Kemudian anggota unit reskrim Percut Seituan langsung mendatangi lokasi dan melihat tersangka lalu menangkap dan mengeledahnya.

Dari saku celana tersangka petugas menemuka 30 bungkus plastik klip kecil yang ganja. Kemudian diboyong ke Mapolsek.

“Tersangka dikenakan pasal 114 Subs 111 UURI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Philip.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment